Membangun Rumah Idaman | Kamu sebagai pemilik proyek, apakah kamu pernah memiliki pengalaman dengan jasa bangun “nakal” yang membiarkan bangunan dan membawa kabur uang proyek? Ataupun sebaliknya, sebagai profesional kamu pernah bertemu klien yang tidak mau membayar walaupun proyek sudah selesai?
Mewujudkan rumah idaman mulai dari tahap perencanaan, perancangan, pembangunan, sampai perawatan memanglah tidak mudah. Banyak yang perlu diperhitungkan, dipertimbangkan, dan diputuskan dengan hati-hati dan detail. Memilih arsitek, desainer, kontraktor, dan penyedia material tentu bukan hal yang bisa dianggap remeh. Karena melibatkan seluruh proses dalam mewujudkan rumah idaman yang berkualitas dan nyaman. Ditambah juga selama proses melibatkan uang yang tidak sedikit.
Lalu, Apa saja bahaya dan risiko yang mengintai ketika membangun rumah impian? Apa solusinya? Dan, bagaimana menjalin hubungan kinerja yang baik antara owner dan penyedia jasa? Temukan jawabannya di artikel Arfatama berikut ini.
1.Kontraktor Kabur, Rumah Idaman Tinggal Impian
Ilustrasi proyek mangkrak, via tribunnews.com
Kendala dalam proyek terjadi biasanya karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman owner tentang tahapan proyek. Termasuk istilah-istilah yang sering digunakan dalam perjanjian proyek. Dan kurangnya pengawasan secara langsung bisa menjadi pemicu munculnya penyedia jasa “nakal” yang memanfaatkan kesibukan owner. Hal yang paling sering terjadi biasanya terkait uang yang dibawa kabur oleh kontraktor dan membuat kebingungan, kekesalan, dan rumah idaman juga tak terwujud.
Baca juga : 5 Tips Memilih Kontraktor Kolam Renang Agar Tidak Kemahalan
2. Jadwal Molor Tidak Sesuai Rencana
Menunggu proyek yang tak kunjung selesai sesuai jadwal bisa menimbulkan frustrasi, via freepik.com
Pada umumnya jadwal pembangunan sudah direncanakan dan disetujui oleh kedua pihak sebelum proyek dilaksanakan. Kenyataannya, dalam pelaksanaannya sering terjadi kendala tak terduga. Seperti pengadaan material yang terkendala suplai distributor ataupun faktor cuaca yang bisa menghambat pembangunan. Tetapi, kontraktor yang berpengalaman sudah bisa mengantisipasi. Dalam surat perjanjian kerja, toleransi keterlambatan sudah diperhitungkan dengan detail.
Baca juga : Cara Ampuh Agar Tidak Dikibulin Kontraktor Bangunan Nakal | By Arfatama
Namun, pasti rasanya kesal dan kecewa jika menghadapi kontraktor yang ternyata kurang kompeten dan bertanggung jawab. Pembangunan molor jauh dari rencana, bahkan mangkrak. Bayangkan saja jika kamu harus mengontrak rumah ketika menunggu rumah kamu terbangun dan kontraknya hampir habis, tetapi rumah belum kunjung selesai.
3. Pembangunan Selesai Namun Tidak Sesuai Perjanjian
Membangun Rumah Idaman | Ilustrasi realita yang berbeda dengan ekspektasi, via narcity.com
Dalam kasus lainnya, ada juga pembangunan yang selesai namun tidak sesuai perjanjian. Kontraktor telah berusaha melaksanakan pembangunan sesuai gambar kerja tetapi tidak mau bertanggung jawab jika hasil pekerjaan yang dianggap owner tidak sesuai perjanjian. Sedangkan itu, owner merasa sangat tidak puas terhadap kualitas hasil bangunan. Tapi, apakah memang harus seperti itu? Apakah harus selalu was-was untuk mendapatkan rumah idaman?
4. Setelah Deal, Kontraktor Menaikkan Nilai Konstruksi
Membangun Rumah Idaman | Ilustrasi: syok melihat tagihan yang membengkak, via freepik.com
Sebenarnya, keinginan owner untuk mewujudkan rumah idaman dan kebutuhan penyedia jasa untuk mendapatkan penghasilan serta track record yang baik merupakan salah satu hubungan mutualisme yang saling menguntungkan.
Tetapi, ada saja bahaya dan risiko ketika membangun rumah idaman. Setelah owner melakukan pembayaran, sering juga terjadi penyedia jasa menaikkan nilai konstruksi yang jauh lebih tinggi dari perjanjian saat proyek sudah berjalan. Coba bayangkan, tentu sangat tidak nyaman bukan? Tentu saja kesal dan khawatir jika harus menghadapi permasalahan seperti itu.
Baca juga : 5 Tips Memilih Kontraktor Kolam Renang Agar Tidak Kemahalan
5. Proyek Mangkrak Karena Owner Menunda Pembayaran
Membangun Rumah Idaman| Invoice yang telat dibayar juga kadang menyebabkan proyek mangkrak, via trulia.com
Ketidakpuasan maupun perselisihan tidak selalu disebabkan dari pihak penyedia jasa yang kurang kompeten. Ada juga proyek yang mangkrak karena owner tidak melakukan pembayaran ataupun tidak kunjung menyelesaikan pembayaran walaupun proyek telah rampung sesuai perjanjian.
Sampai akhirnya, banyak kasus perselisihan proyek yang harus melibatkan pihak kepolisian bahkan hingga ke pengadilan. Pastinya siapapun tidak mau menghadapi kasus seperti itu karena akan sangat menyulitkan dan melelahkan.
Lalu, Apa solusi untuk permasalahan ini? Setidaknya, Adakah jalan keluar untuk meminimalisasi resiko terjadinya perselisihan?
6. Escrow, Solusi Meminimalisasi Perselisihan Antara Owner, Arsitek, dan Kontraktor
Ilustrasi escrow, pihak ketiga yang menjamin kenyamanan owner dan penyedia jasa secara aman, mudah, dan transparan, via trulia.com
Dalam transaksi jual-beli rumah disebut juga dengan jasa “escrow” sebagai pihak ketiga yang menjadi perantara. Demikian pula pada jasa “design and build”. Escrow menjadi pihak yang memihak kedua sisi, yakni owner dan penyedia jasa. Escrow menjadi jembatan transaksi dan perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, dan memastikan hak setiap pihak dapat diterima setelah melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan.
Sebagai pihak ketiga, tentu saja escrow harus netral dan tidak berat sebelah. Escrow memastikan setiap poin dan tahapan yang tertera dalam perjanjian dapat terlaksana dengan baik serta tepat waktu. Jika ada hal yang tidak sesuai dengan perjanjian, escrow akan mengingatkan pihak yang melanggar untuk segera memenuhi kewajibannya dan “menahan” hak pihak tersebut sampai kewajibannya terselesaikan.
Contohnya, di tahap pertama, kedua pihak setuju akan melakukan peninjauan dan pembayaran saat konstruksi pondasi selesai. Escrow akan membantu owner memastikan tahapan pengerjaan pondasi selesai dengan baik dan tepat waktu. Escrow juga memastikan kontraktor mendapatkan pembayarannya. Jika ternyata tahapan konstruksi pondasi tidak terlaksana dengan baik, escrow tidak akan memberikan pembayaran sebelum kontraktor menyelesaikannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan tenggat waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Menyadari pentingnya jasa escrow agar tidak terjadi perselisihan antara owner dan penyedia jasa, kamu bisa menggunakan jasa escrow apabila merasa membutuhkannya sebagai jembatan antara owner dan penyedia jasa.